Minggu, 20 Agustus 2017

Negosiasi

Teks Negosiasi
     Negosiasi bukanlah suatu hal yang asing dalam kehidupan kita sehari-hari, terutama pada saat kita melakukan proses jual beli. Negosiasi tidak hanya diterapkan saat jual beli saja, melainkan dalam pendidikan juga ada negosiasi. Teks negosiasi adalah bentuk interaksi yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Manfaat teks negosiasi :

  1. Menyatukan pendapat, dalam prosed tawar menawar atau negosiasi pastinya akan terjadi perbedaan pendapat. Maka dengan adanya negosiasi, tiap pihak akan mengambil keputusan pada duatu pendapat.
  2. Mencapai kesepakatan, pihak satu dengan pihak lainnya akan melakukan penawaran yang menghasilkan suatu harga yang dapat diterima atau disepakati kedua pihak.
  3. Menyelesaikan masalah, masalah dapat diselesaikan dengan cara melakukan negosiasi.
Tujuan teks negosiasi:

  1. Untuk mencapai kesepakatan bersama atara satu pihak dengan pihak yang lain
  2. Mendapat pencapaian atau jalan keluar dari sebuah masalah.
  3. Mencapai kondisi yang saling menguntungkan.
Stuktur teks negosiasi:

  • Orientasi = berisi kalimat pembukaan atau perkenalan.
  • Permintaan = penjelasan mengenai barang atau jasa yang akan atau ingin dibeli
  • Pemenuhan = kesanggupan penjual untuk menyediakan barang atau jasa
  • Penawaran = tawar menawar yang akan disepakati kedua pihak
  • Persetujuan = kesepakatan kedua pihak
  • Pembelian = keputusan untuk membeli atau menggunakan barang atau jasa
  • Penutup = berisi salam penutup dan ucapan terimakasih
Contoh teks negosiasi
Pak Guru : Anak-anak hari ini kita ulangan harian yang pertama ya !
Murid : Pak, ulangan ini mendadak dan kebanyakan dari kami belum siap.
Pak guru : Tetapi kelas kalian belum memiliki nilai ulangan harian sedangkan teman-teman kalian dari kelas 10 sudah memilki nilai ulangan harian.
Murid : Tapi Pak, kami belum belajar. Jika ulangan ini tetap ada nilai kami tidak akan memuaskan.
Pak Guru : Baiklah, saya beri keringanan. Ulangan ini saya undur samapi pertemuan selanjutnya.
Murid : Terimakasih Pak !

Kamis, 03 Agustus 2017

Opini Pendidikan

Pendidikan merupakan hal mendasar yang saat ini menjadi permasalahan yang sangat kompleks. Pendidikan tidak sekedar pendidikan formal di sekolah, tapi juga mencakup pendidikan non-formal baik di keluarga maupun lingkungan masyarakat. Jika suatu bangsa memiliki kualitas pendidikan yang baik, maka niscaya bangsa tersebut akan lebih maju dan berkembang.
Jika kita melihat di sekeliling kita, masih banyak terlihat anak-anak yang tidak dapat menikmati sekolah, bahkan menghabiskan waktunya dijalanan. Padahal seharusnya anak-anak itu dapat menikmati masa kecilnya untuk bermain bersama teman-teman sebayanya. Terkadang miris melihat pembangunan Indonesia yang cukup pesat, namun masih banyak pula penduduknya yang tidak dapat mengenyam pendidikan yang layak. Anak-anak merupakan masa depan bangsa, bagaimana Indonesia akan maju jika anak-anak Indonesia tidak memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak? Karena pendidikan akan menyiapkan sumber daya manusia untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Apa gunanya pembangunan di Indonesia jika tidak disertai dengan pembangunan di bidang pendidikan?
Masalah pendidikan di Indonesia ini jika dilihat lebih jauh lagi merupakan masalah yang sangat rumit. Bukan sekedar banyaknya anak-anak yang tidak dapat menikmati pendidikan, namun juga kualitas siswa yang masih rendah, kualitas pengajar yang kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal dan aturan pendidikan yang selalu berubah-ubah.
Salah satu program pendidikan yang pernah dicanangkan oleh Pemerintah adalah Wajib Belajar sembilan tahun. Wajib belajar merupakan program pendidikan minimal, yang harus diikuti oleh setiap warga Negara Indonesia di bawah tanggung jawab Pemerintah. Program ini mewajibkan setiap warga Negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Program tersebut sudah sesuai dengan yang tercantum pada UUD 1945 pasal (1) dan (2) yang berbunyi : (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Sebenarnya program wajib belajar 9 tahun ini sangat baik jika benar-benar dilaksanakan dengan benar. Namun pada kenyataannya dilapangan, program tersebut belum berjalan dengan maksimal. Berdasarkan data dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), jumlah anak Indonesia yang putus sekolah pada tahun 2010 mencapai 160.000 anak, dan meningkat pada tahun 2011 yang mencapai 260.000 anak. Dan angka tersebut semakin meningkat di tahun 2013 yang mencapai angka 1,3 juta anak terancam putus sekolah (suaramerdeka.com 09/03/2013). Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya jumlah anak putus sekolah adalah faktor ekonomis keluarga, mahalnya biaya pendidikan dan lokasi sekolah yang sulit terjangkau.
Faktor kemiskinan menjadi salah satu penyebab tingginya anak putus sekolah di Indonesia. Bagi keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan, terkadang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi untuk membiayai keperluan sekolah. Masalah ini sebenarnya sudah dibantu dengan berbagai upaya Pemerintah untuk membantu program pendidikan, salah satunya adalah program BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Namun pada kenyataan di lapangan, masih banyak oknum-oknum yang memanfaatkan program tersebut sehingga tidak sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Terkadang ditambah lagi dengan adanya berbagai “pungutan” yang dilakukan di sekolah untuk keperluan pembangunan gedung dan fasilitas belajar, yang sering memberatkan bagi orang tua murid terutama yang kurang mampu.
Masalah fasilitas pendidikan
Banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai, sehingga bagaimana mungkin dapat menyelenggarakan pendidikan wajib belajar sembilan tahun. Di daerah terpencil banyak sekali ditemui gedung sekolah yang rusak, akses menuju sekolah yang sangat jauh, media belajar mengajar yang tidak memadai, buku perpustakaan yang tidak lengkap dan lain-lain. Selain itu juga belum meratanya fasilitas pendidikan di daerah terpencil yang ada di pelosok Indonesia. Hal ini terlihat sangat berbeda jika kita membandingkannya dengan sekolah swasta. Terjadi kesenjangan yang sangat besar dengan kualitas sekolah swasta yang notabene mengharuskan siswa untuk membayar mahal. Sangat miris jika kita lihat perbedaan tersebut dimana hanya orang kaya saja yang dapat menikmati pendidikan yang berkualitas.

Teks Negosiasi

Negosiasi atau yang sering di kenal dengan tawar menawar sudah tidak asing lagi dalam kehidupan kita sehari-hari. Umumnya negosiasi  diterapkan pada saat kita melakukan proses jual beli. Namun, negosiasi tidak hanya dilakukan pada proses jual beli melainkan dalam pendidikanpun ada negosiasi.

Teks negosiasi adalah bentuk interaksi yang dituangkan dalam bentuk tulisan bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara pihak-pihak yang mengadakan kerjasama atau memiliki kepentingan tertentu.

Pada kali ini saya akan membahas teks negosiasi tema pendidikan. Dalam dunia pendidikan, negosiasi dapat diterapakan juga. Contohnya:

 Saat jam pelajaran dimulai, Pak Guru masuk ke kelas 10 IPS.
Pak Guru : Anak-anak hari ini kita ulangan            harian yang pertama ya!
Murid : Pak, kebanyakan dari kami belum belajar dan ulangan ini mendadak pak..
Pak Guru : Tetapi kelas kalian belum mempunyai nilai ulangan harian sedangkan teman teman kalian dari kelas 10 sudah memiliki nilai ulangan harian.
Murid : Tapi pak, kalau ulangannya mendadak nilai kami tidak memuaskan.
Pak Guru : baiklah, saya beri kalian kelonggaran. Ulangan harian pertama ini akan saya undur sampai pertemuan saya selanjutnya.
Murid : terima kasih pak !

Itulah contoh teks negosiasi tema pendidikan. Semoga me

Hadiah Dari Ibu

"satu-satunya cinta yang sungguh aku percaya adalah cinta seorang ibu kepada anak-anaknya" Karl Lagerferd IBU  adalah segalanya b...