Pendidikan merupakan hal mendasar yang saat ini menjadi permasalahan yang sangat kompleks. Pendidikan tidak sekedar pendidikan formal di sekolah, tapi juga mencakup pendidikan non-formal baik di keluarga maupun lingkungan masyarakat. Jika suatu bangsa memiliki kualitas pendidikan yang baik, maka niscaya bangsa tersebut akan lebih maju dan berkembang.
Jika kita melihat di sekeliling kita, masih banyak terlihat anak-anak yang tidak dapat menikmati sekolah, bahkan menghabiskan waktunya dijalanan. Padahal seharusnya anak-anak itu dapat menikmati masa kecilnya untuk bermain bersama teman-teman sebayanya. Terkadang miris melihat pembangunan Indonesia yang cukup pesat, namun masih banyak pula penduduknya yang tidak dapat mengenyam pendidikan yang layak. Anak-anak merupakan masa depan bangsa, bagaimana Indonesia akan maju jika anak-anak Indonesia tidak memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak? Karena pendidikan akan menyiapkan sumber daya manusia untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Apa gunanya pembangunan di Indonesia jika tidak disertai dengan pembangunan di bidang pendidikan?
Masalah pendidikan di Indonesia ini jika dilihat lebih jauh lagi merupakan masalah yang sangat rumit. Bukan sekedar banyaknya anak-anak yang tidak dapat menikmati pendidikan, namun juga kualitas siswa yang masih rendah, kualitas pengajar yang kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal dan aturan pendidikan yang selalu berubah-ubah.
Salah satu program pendidikan yang pernah dicanangkan oleh Pemerintah adalah Wajib Belajar sembilan tahun. Wajib belajar merupakan program pendidikan minimal, yang harus diikuti oleh setiap warga Negara Indonesia di bawah tanggung jawab Pemerintah. Program ini mewajibkan setiap warga Negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Program tersebut sudah sesuai dengan yang tercantum pada UUD 1945 pasal (1) dan (2) yang berbunyi : (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Sebenarnya program wajib belajar 9 tahun ini sangat baik jika benar-benar dilaksanakan dengan benar. Namun pada kenyataannya dilapangan, program tersebut belum berjalan dengan maksimal. Berdasarkan data dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), jumlah anak Indonesia yang putus sekolah pada tahun 2010 mencapai 160.000 anak, dan meningkat pada tahun 2011 yang mencapai 260.000 anak. Dan angka tersebut semakin meningkat di tahun 2013 yang mencapai angka 1,3 juta anak terancam putus sekolah (suaramerdeka.com 09/03/2013). Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya jumlah anak putus sekolah adalah faktor ekonomis keluarga, mahalnya biaya pendidikan dan lokasi sekolah yang sulit terjangkau.
Faktor kemiskinan menjadi salah satu penyebab tingginya anak putus sekolah di Indonesia. Bagi keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan, terkadang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi untuk membiayai keperluan sekolah. Masalah ini sebenarnya sudah dibantu dengan berbagai upaya Pemerintah untuk membantu program pendidikan, salah satunya adalah program BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Namun pada kenyataan di lapangan, masih banyak oknum-oknum yang memanfaatkan program tersebut sehingga tidak sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Terkadang ditambah lagi dengan adanya berbagai “pungutan” yang dilakukan di sekolah untuk keperluan pembangunan gedung dan fasilitas belajar, yang sering memberatkan bagi orang tua murid terutama yang kurang mampu.
Masalah fasilitas pendidikan
Banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai, sehingga bagaimana mungkin dapat menyelenggarakan pendidikan wajib belajar sembilan tahun. Di daerah terpencil banyak sekali ditemui gedung sekolah yang rusak, akses menuju sekolah yang sangat jauh, media belajar mengajar yang tidak memadai, buku perpustakaan yang tidak lengkap dan lain-lain. Selain itu juga belum meratanya fasilitas pendidikan di daerah terpencil yang ada di pelosok Indonesia. Hal ini terlihat sangat berbeda jika kita membandingkannya dengan sekolah swasta. Terjadi kesenjangan yang sangat besar dengan kualitas sekolah swasta yang notabene mengharuskan siswa untuk membayar mahal. Sangat miris jika kita lihat perbedaan tersebut dimana hanya orang kaya saja yang dapat menikmati pendidikan yang berkualitas.